Cara Gadai Emas Di Pegadaian Syariah

Cara Gadai Emas Di Pegadaian Syariah

Daftar barang yang bisa digadaikan

Dirangkum dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), contoh barang yang dapat dijadikan jaminan dalam kredit gadai atau barang yang bisa digadaikan:

Logam mulia adalah salah satu barang yang bisa digadaikan. Contoh logam mulia adalah emas, perhiasan, intan, permata, dan berlian.

Baca Juga: Pembiayaan Emas Bank Syariah Tumbuh Signifikan di Tahun 2022

Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang bisa digadaikan. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.

Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.

Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang besar.

Baca Juga: BSI Maslahat dan BSI Resmikan Desa Binaan BSI di Lombok Tengah

4. Peralatan elektronik

Barang elektronik yang berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang yang bisa digadaikan.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu pula sebaliknya.

6. Mesin (traktor, pompa air, generator, dan lainnya)

7. Tekstil (kain, sarung, sprei, dan permadani)

8. Aksesoris (jam tangan, tas, dompet, topi, sepatu, dan kaca mata)

Baca Juga: Catat, Ini Jam Operasional Pegadaian pada Periode Tahun Baru

Sementara itu, barang yang tidak bisa digadai adalah:

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Ini Jam Operasional Pegadaian

Cara gadai barang di Pegadaian

Gadai non emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan barang bergerak non emas seperti gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya.

Sehingga, gadai barang elektronik di Pegadaian maupun gadai HP di Pegadaian bisa dilakukan oleh kalian yang membutuhkan dana cepat.

Nah, syarat gadai barang seperti barang elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pegadaian Mencatat Kenaikan Jumlah Nasabah 11,11% di 2022

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Dirangkum dari laman Pegadaian, tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ditemukan 80 Pinjol Ilegal pada Desember, Ketahui 9 Ciri-Cirinya

Cara gadai barang di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Nah, itulah pengertian gadai barang dan barang yang bisa digadaikan dan cara gadai barang di Pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Reporter: Virdita Rizki Ratriani Editor: Virdita Ratriani

POS-KUPANG.COM - Informasi untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja dengan bunga murah.

Sampai saat ini Pegadaian masih melayani Pinjaman Kredit Usaha Rakyat 2024 ( KUR 2024 ) baik konvensional maupun KUR Pegadaian Syariah 2024.

Pinjaman di KUR Pegadaian Syariah 2024 sampai Rp 50 Juta tanpa jaminan.

Berikut Tanel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 15 Juta - Rp 50 Juta.

Pinjaman Rp15.000.000Tenor 12 bulan: Rp1.388.888Tenor 18 bulan: Rp1.041.667Tenor 24 bulan: Rp833.333Tenor 36 bulan: Rp666.667

Baca juga: BSI Tawarkan KUR 2024 Sistem Syariah Tanpa Riba, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Pinjaman Rp25.000.000Tenor 12 bulan: Rp2.196.670Tenor 18 bulan: Rp1.504.630Tenor 24 bulan: Rp1.171.300Tenor 36 bulan: Rp833.330

Pinjaman Rp35.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.075.000Tenor 18 bulan: Rp2.106.480Tenor 24 bulan: Rp1.639.810Tenor 36 bulan: Rp1.166.670

Pinjaman Rp40.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.520.000Tenor 18 bulan: Rp2.405.090Tenor 24 bulan: Rp1.878.240Tenor 36 bulan: Rp1.333.330

Pinjaman Rp45.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.965.000Tenor 18 bulan: Rp2.703.700Tenor 24 bulan: Rp2.116.280Tenor 36 bulan: Rp1.500.000

Baca juga: Bunga 6 Persen,Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Periode September,Pinjaman Rp 5-50 Juta Tenor 5 Tahun

Pinjaman Rp50.000.000Tenor 12 bulan: Rp4.410.000Tenor 18 bulan: Rp3.002.820Tenor 24 bulan: Rp2.353.330Tenor 36 bulan: Rp1.666.670 Penting untuk dipahami, simulasi angsuran diatas adalah perkiraan berdasarkan ketentuan suku bunga KUR Mikro sebesar 6 persen efektif per tahun.

Simulasi angsuran diatas dapat menjadi informasi awal bagi masyarakat yang bermaksud mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian sebelum mengajukan pinjaman

Sekilas KUR Pegadaian 2024, Pinjaman Tanpa Jaminan

KUR Pegadaian 2024 dapat diajukan melalui Pegadaian Syariah dan Konvensional. Ada dua skema pinjaman KUR tanpa jaminan di Pegadaian, Super Mikro dan Mikro.

KUR Super Mikro adalah pinjaman KUR dengan plafon maksimal Rp10 juta dan suku bunga 3 persen efektif per tahun.

Sedangkan KUR Mikro adalah pinjaman dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun dan plafon pinjaman diatas Rp10 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Meski berbeda dari segi ketentuan suku bunga dan maksimal plafon pinjaman, namun pengajuan 2 jenis pinjaman KUR di Pegadaian diatas tidak memerlukan jaminan atau agunan tambahan. Kenapa begitu? Sebab plafon pinjaman maksimal KUR di Pegadaian hanya batas Rp 50 juta.

Hal itu berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian, pinjaman KUR dengan maksimal plafon Rp100 juta tidak pakai jaminan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Jakarta (ANTARA) - Emas menjadi barang berharga yang kerap digadaikan oleh banyak orang untuk memperoleh uang dengan cepat. Sekarang sudah banyak tempat penyedia jasa pinjaman salah satunya di Pegadaian.

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia layanan jasa peminjaman uang dengan sistem agunan atau gadai, salah satunya gadai emas.

Gadai emas di Pegadaian merupakan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

Konsumen yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian tak perlu menyerahkan skor kredit di BI Checking dan prosesnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam prosesnya, selain uang pinjaman, akan dikenakan bunga gadai emas yang dihitung berdasarkan kurun waktu tertentu.

Melansir dari laman resmi Pegadaian, bunga gadai emas di Pegadaian dibagi ke dalam enam kelompok yakni bunga harian, bisnis, reguler, angsuran, dan ultra mikro.

Berikut ini besaran bunga gadai emas di Pegadaian berdasarkan jenis-jenis gadainya:

Besaran bunga gadai emas reguler

Bunga pegadaian emas per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari:

Jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari, 30 hari dan 60 hari, tarif sewa modal dihitung harian, rasio taksir berdasarkan pilihan jatuh tempo sebagai berikut:

Jangka waktu 15 hari 96% rasio taksir, 30 hari 94% rasio taksir, 60 hari 93% rasio taksir

Untuk gadai emas bisnis, bunga yang dikenakan kepada peminjam dihitung berdasarkan jumlah pinjaman. Adapun jangka waktu peminjaman adalah 120 hari:

Besaran bunga gadai emas ultra mikro

Setelah mengetahui rincian bunga pegadaian emas yang telah disebutkan, selanjutnya bisa mencoba menghitung untuk memperkirakan jumlah bunga yang harus dibayar.

Total pelunasan sendiri dihitung berdasarkan jumlah pinjaman yang diberikan kepada peminjam dan bunga (sewa modal) dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Adapun cara menghitung bunga pegadaian emas bisa dicontohkan dengan menggunakan gadai emas reguler. Sebagai contoh, Anda menggadaikan emas liontin 15 karat seberat 20 gram untuk mendapatkan uang pinjaman senilai Rp10.000.000 yang digunakan sebagai modal usaha sembako.

Jadi, besar bunga yang dikenakan dalam layanan pinjaman ini sebesar 1,2% per 15 hari. Maka total bunga yang perlu dibayarkan adalah Rp120.000 per 15 hari. Selain itu, jangka waktu maksimal yang ditetapkan oleh Pegadaian, yaitu 120 hari atau 4 bulan dengan perpanjangan yang bisa diajukan.

Baca juga: Cara menabung emas di Pegadaian beserta syaratnya Baca juga: Pegadaian Galeri 24 pasarkan emas ukuran mini tarik minat milenial

Pewarta: Sri Dewi LarasatiEditor: Gilang Galiartha Copyright © ANTARA 2024

Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved

IDXChannel - Harga emas 16 karat di Pegadaian hari ini menarik disimak. Membeli emas Pegadaian bisa dilakukan dengan datang ke outlet atau agen Pegadaian maupun secara daring melalui aplikasi Pegadaian digital yang bisa di-download di Playstore atau Appstore.

Anda bisa isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Emas Antam relatif lebih murah dibandingkan Pegadaian, karena berkaitan langsung dengan unit bisnis produsennya. Jika kita membeli emas kadar 16 karat ini, di toko emas biasa menjualnya dengan istilah emas 23.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (3/5/2024), IDX Channel telah merangkum harga emas 16 karat di Pegadaian hari ini, sebagai berikut.

ILUSTRASI. Gadai barang elektronik di Pegadaian./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/01/2020.

Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Cara gadai barang di Pegadaian dan daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian dapat disimak di sini. Gadai adalah suatu hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai.

Sementara, benda bergerak dalam gadai adalah benda yang dapat dipindahkan, bukan benda tetap seperti tanah atau bangunan.

Gadai barang di perusahaan pergadaian bisa jadi salah satu solusi untuk masyarakat agar mendapatkan pendanaan yang cepat untuk usaha atau keperluan tidak terduga.

Sistem gadai barang yakni nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui perusahaan pergadaian dengan membawa barang jaminan. Dikutip dari laman resmi OJK, sistem pinjam meminjam berbasis gadai di Indonesia sudah berlangsung cukup lama baik secara formal maupun informal.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini (19/1) di Pegadaian Turun, UBS Naik

Secara informal berlangsung antar individu dalam masyarakat, sementara secara formal dimulai dengan berdirinya perusahaan pergadaian pada tahun 1901.

Namun, tidak semua barang bisa dijadikan jaminan untuk gadai barang. Barang yang dapat dijadikan jaminan dalam mengajukan kredit gadai harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pastikan perusahaan gadai yang akan digunakan telah terdaftar dan berizin di OJK. Lantas, apa saja barang yang bisa digadaikan?

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Program Kado Awal Tahun 2023, Ini Berbagai Promonya

Harga Emas 16 Karat di Pegadaian Hari Ini

16K Sama dengan 16 karat dengan kadar emas sekitar 66%. Artinya jika Anda membeli emas perhiasan 16K, maka tingkat kemurnian emas sekitar 66%. Perhiasan dengan kadar 16K bisa disebut dengan emas tua karena di atas 50%. Namun, ada pula yang menggolongkan emas tua memiliki kadar emas perhiasan 70% ke atas.

Berikut beberapa kisaran harga emas di Pegadaian Bali yang bisa Anda simak;

Sementara, terpantau harga emas Jogja di Pegadaian dikutip dari laman resmi Pegadaian yang bisa Anda simak;

Itulah informasi terkait harga emas 16 karat di Pegadaian hari ini yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.